PENGUMUMAN
Nomor : Peng/ 4 /
X/2010/Panpus
tentang Penerimaan
Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS)
POLRI
SUMBER PELAMAR
UMUM T.A. 2010
1.
Rujukan:
Keputusan Mente
Negara
Pendayagunaan
Aparatur Negar
dan Reforma
Birokrasi Nomo
238 Tahun 201
tanggal 2
September 201
tentang Forma
Pegawai Nege
Sipil Kepolisia
Negara Republi
Indonesia Tahu
Anggaran 2010.
Keputusan Kapol
Nomor : Kep/435
X/2010 tanggal 1
Oktober 201
tentang
Pengadaan
Pegawai Nege
Sipil Polri Sumbe
Pelamar Umu
T.A. 2010 sert
Rencana
Penempatannya.
2. Sehubungan
dengan rujukan
tersebut di atas,
Kepolisian Negara
Republik Indonesia
memberi
kesempatan kepada
Warga Negara
Republik Indonesia
yang memenuhi
persyaratan untuk
menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Polri Sumber
Pelamar Umum T.A.
2010, dengan
penjelasan sebagai
berikut :
a. FORMASI JABATAN
DAN KUALIFIKASI
PENDIDIKAN YANG
DIBUTUHKAN,
SEBAGAIMANA
TERLAMPIR DALAM
PENGUMUMAN INI.
b. PERSYARATAN
UMUM.
1. Warga Negar
Indonesia (WNI).
2. Beriman da
bertakwa kepad
Tuhan Yang Mah
Esa.
3. Berusia serendah-
rendahnya 1
(delapan bela
tahun ata
setinggitingginya
35 (tiga puluh lim
tahun, pad
tanggal
Desember 2010.
4. Usia samp
dengan 40 (empa
puluh) tahun ba
peserta yan
memiliki mas
pengabdian
selama 5 (lim
tahun berturut-
turut pada Instan
Pemerintah pad
tanggal 17 Apr
2002, denga
melampirkan
Keputusan/Surat
Keputusan yan
mencantumkan
nilai nominal
honor yan
diterima setia
bulannya yan
disahkan ole
Pejabat Eselon
(minimal
berpangkat
Kombes Pol).
5. Tidak perna
dihukum penjar
atau kurunga
berdasarkan
putusan
pengadilan yan
sudah mempuny
kekuatan huku
tetap, karen
melakukan suat
tindak pidan
kejahatan.
6. Tidak perna
diberhentikan
dengan horma
tidak ata
permintaan sendi
atau tidak denga
hormat sebag
Pegawai Negeri
Pegawai Swasta.
7. Tidak
berkedudukan
sebagai Pegaw
Negeri/Calon
Pegawai Negeri.
8. Bersedia
ditempatkan
diseluruh wilaya
Negara Kesatua
Republik Indonesi
atau negara lai
yang ditentuka
oleh Pemerintah.
9. Tidak menja
pengurus dan ata
anggota part
politik.
0. Mempunyai
pendidikan,
kecakapan,
keahlian da
keterampilan yan
diperlukan
lingkungan Polri.
1. Berkelakuan baik.
2. Sehat jasmani da
rohani.
3. Terdaftar sebag
pencari kerja
Departemen
Tenaga Kerja da
Transmigrasi
(Depnakertrans)
dengan
melampirkan
Kartu Tand
Pencari Kerja.
c. PERSYARATAN
KHUSUS.
1) Bagi calon yang
berasal dari
Perguruan Tinggi
Negeri/Swasta harus
sudah lulus Ujian
Negara (dengan
melampirkan tanda
lulus/ijazah yang
dilegalisasir), dengan
nilai rata-rata IPK
minimal :
a) S2 atau S1
Profesi : 2,30 (dua
koma tiga nol).
b) S1 atau D-IV : 2,50
(dua koma lima nol).
c) D-IIII : 2,75 (dua
koma tujuh lima).
2) Bagi calon pelamar
formasi golongan II/a
dengan jabatan
Operator Kapal Motor
atau Operator Radio
Komunikasi yang
akan ditempatkan di
perbatasan dengan
negara tetangga
baik laut maupun
darat, berasal dari
penduduk lokal
kabupaten/kota
yang telah
berdomisili minimal 5
(lima) tahun yang
dibuktikan dengan
Kartu Tanda
Penduduk (KTP)
setempat, Kartu
Keluarga (KK) atau
ijazah SLTA/
Sederajat.
3) Bagi calon yang
akan melamar
formasi golongan II/a
dengan jabatan
Pengadministrasi
Umum yang akan
menjadi personel
Satuan Korp Musik
Polri harus :
a) memiliki ijazah
dari Sekolah Musik
(SMK Musik).
b) tinggi badan
minimal 160 (seratus
enam puluh) Cm
dengan berat badan
ideal.
d. PENDAFTARAN.
1) Berkas lamaran
dikirimkan melalui
pos/jasa pengiriman
lainnya,
denganalamat pada
sampul/amplop
surat :
PANITIA PENGADAAN
CPNS POLRI T.A. 2010
Gedung TNCC Lantai
10,
Jl. Trunojoyo 3,
Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan
(Kode Pos : 12110)
2) Pada sudut kiri
bawah sampul/
amplop surat ditulis :
a) Nama Pelamar [+
keterangan Pria/P
atau Wanita/W].
b) Kualifikasi
Pendidikan (S2, S1
Profesi, S1, D-III atau
SMU/SMK).
c) Jabatan yang
dilamar.
d) Unit Kerja
Penempatan.
e) Asal Provinsi
Pelamar.
3) Pengiriman berkas
lamaran mulai
tanggal 19 Oktober
2010 s.d. tanggal 28
Oktober 2010
(Stempel Pos/jasa
pengiriman lainnya
pada sampul/amplop
surat lamaran), dan
berkas lamaran telah
diterima oleh Panitia
Pengadaan CPNS
Polri T.A. 2010 paling
lambat tanggal 1
November 2010
pukul 15.00 WIB.
e. PERSYARATAN
ADMINISTRASI
PELAMARAN.
Berkas persyaratan
administrasi
pelamaran CPNS Polri
Sumber Pelamar
Umum T.A. 2010 yang
dikirimkan melalui
pos/jasa pengiriman
lainnya, terdiri dari :
1) Surat lamaran
(ditulis tangan
dengan huruf
kapital/balok dan
tinta hitam)
bermaterai Rp
6.000,-, dengan
menyebutkan Nama
Jabatan dan
Tempat/Unit kerja
yang dilamar, bagi
pelamar CPNS Polri
golongan/ruang :
a) III/b, III/a, II/c atau
II/a untuk jabatan
Pengadministrasi
Umum, lamaran
ditujukan Kepada
Yth. KAPOLRI
u.p. Asisten Sumber
Daya Manusia
b) II/a untuk jabatan
Operator Kapal Motor
atau Operator Radio
Komunikasi, lamaran
ditujukan kepada
Yth. KAPOLRI
u.p. Kapolda Sumut/
NTT/Kalbar/Kaltim/
Sulut/Maluku/
Papua/Kepri
2) Pasfoto hitam
putih (tidak memakai
tutup kepala,
kacamata, jaket,
rompi, kaos oblong,
bando), ukuran 2 X 3
Cm sebanyak 2 (dua)
lembar, 3 X 4 Cm
sebanyak 2 (dua)
lembar dan ditulis
nama dibelakangnya.
3) Fotokopi STTB/
Ijazah pendidikan
umum terakhir
beserta Daftar/
Transkrip Nilai yang
digunakan untuk
melamar, serta
disahkan/dilegalisir
oleh pejabat yang
berwenang tahun
2010 :
a) Ijazah Pendidikan
Tinggi yang
dikeluarkan oleh :
(1) Universitas atau
Institut, dilegalisir
oleh Rektor atau
Pembantu Rektor I
Bidang Akademik/
Wakil Rektor I Bidang
Akademik atau
Dekan atau
Pembantu Dekan I
Bidang Akademik/
Wakil Dekan I Bidang
Akademik.
(2) Sekolah Tinggi,
dilegalisir oleh Ketua
atau Pembantu
Ketua I Bidang
Akademik/Wakil
Ketua I Bidang
Akademik.
(3) Politeknik atau
Akademi, dilegalisir
oleh Direktur atau
Pembantu Direktur I
Bidang Akademik/
Wakil Direktur I
Bidang Akademik.
b) STTB SLTA/
Sederajat oleh
Kepala Sekolah.
c) Ijazah Paket C oleh
Kepala Dinas
Pendidikan Tingkat
setempat (minimal
Tingkat Kabupaten/
Kota).
4) Fotokopi Surat
Keterangan Sehat
Jasmani dan Rohani
dari institusi
kesehatan resmi
milik pemerintah
(Puskesmas atau
Rumah Sakit, ditanda
tangani, diregister,
nama jelas dokter
yang memeriksa dan
distempel), yang
disahkan/dilegalisir
oleh pejabat yang
berwenang tahun
2010.
5) Fotokopi Surat
Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK) dari
Polres
setempat,yang
terbaru dan
disahkan/dilegalisir
oleh pejabat yang
berwenang tahun
2010.
6) Fotokopi Akte
Kelahiran/Surat
Kenal Lahir, yang
disahkan/dilegalisir
oleh pejabat yang
berwenang tahun
2010.
7) Fotokopi Kartu
Tanda Pencari Kerja
(Kartu kuning) dari
Depnakertrans,
yangdisahkan/
dilegalisir oleh
pejabat yang
berwenang tahun
2010.
8.) Fotokopi Kartu
Tanda Penduduk
(KTP) dan Kartu
Keluarga (KK), yang
disahkan/dilegalisir
oleh pejabat yang
berwenang (Camat/
Lurah/Kepala Desa)
tahun 2010.
9) Fotokopi sertifikat
keahlian/
keterampilan/kursus
yang dimiliki dan
disahkan / dilegalisir
oleh pejabat yang
berwenang tahun
2010.
10) Semua
persyaratan
administrasi 1) s.d. 9)
tersebut di atas,
masing-masing
dibuat 1 (satu) buah,
dimasukkan ke
dalam stopmap folio
dan diberi Nama,
Kualifikasi
Pendidikan, Jurusan
serta Kode
Pendidikan, dengan
ketentuan stopmap
folio warna :
a) Hijau : untuk
pelamar berijazah S2
atau S1 Profesi.
b) Kuning : untuk
pelamar berijazah S1
atau D-IV.
c) Biru : untuk
pelamar berijazah D-
III.
d) Merah : untuk
pelamar berijazah
SMU/SMK.
11) Asli persyaratan
administrasi 1) s.d. 9)
tersebut di atas,
diserahkan kepada
Panitia, setelah
pelamar dinyatakan
lulus seleksi
pengadaan CPNS
Polri Sumber
Pelamar Umum T.A.
2010.
f. SELEKSI.
1) Tahapan Seleksi :
a) Pemeriksaan
kelengkapan
persyaratan
administrasi tahap
awal
b) Tes Kompetensi
Dasar (TKD)/Ujian
Tertulis, meliputi :
(1) Tes Pengetahuan
Umum (TPU).
(2) Tes Bakat
Skolastik (TBS).
(3) Tes Skala
Kematangan (TSK).
c) Tes Kompetensi
Bidang (TKB)/Uji
Kompetensi Bidang
secara aplikatif
sesuai kualifikasi
pendidikan yang
dilamar (red:** lihat
di
http://www.cpnsonline.com)
d) Pemeriksaan
Kesehatan (Rikkes)
yang dilaksanakan
pada institusi
kesehatan resmi
pemerintah di luar
Polri yang ditunjuk.
e) Pemeriksaan
keabsahan asli
ijazah/STTB SD,
SLTP/Sederajat
s.d.pendidikan umum
terakhir, sesuai
kualifikasi
pendidikan yang
digunakan untuk
melamar.
f) Pemeriksaan
kelengkapan
persyaratan
administrasi tahap
akhir.
2) Hasil setiap
tahapan seleksi akan
diberitahukan/
diumumkan melalui :
a) Internet dengan
Website : http://
http://www.polri.go.id
b) Dapat dilihat di
Biro Personel Polda
setempat melalui
Surat Telegram
Kapolri yang
ditujukan kepada
para Kapolda se-
Indonesia.
3) Pelamar yang
dinyatakan lulus/
memenuhi
persyaratan
administrasi,
mendapat Nomor
Peserta Seleksi
Pengadaan CPNS
Polri T.A.
2010sumber pelamar
umum untuk
mengikuti tes/
seleksi tahap
selanjutnya, yang
dapat diambil pada
tempat dan waktu
yang telah
ditentukan dalam
pengumuman.
4) Pelamar yang
dinyatakan
memenuhi syarat/
lulus dalam tahap
seleksi TKB/Uji
Kompetensi Bidang,
harus :
a) Melakukan
pemeriksaan
kesehatan yang
dilaksanakan pada
institusi kesehatan
resmi pemerintah di
luar Polri yang
ditunjuk meliputi :
Rontgen paru-paru,
Lab. darah lengkap,
rekam jantung, tidak
buta warna, tidak
dalam keadaan hamil
(bagi wanita), tidak
memiliki kelainan/
cacat fisik yang
dapat mengganggu
pekerjaannya dan
Surat Keterangan
Bebas Narkoba.
b) Menyerahkan asli
ijazah/STTB SD,
SLTP/Sederajat s.d.
pendidikan umum
terakhir, sesuai
kualifikasi
pendidikan yang
digunakan untuk
melamar, pada
tempat dan waktu
yang telah
ditentukan dalam
pengumuman.
5) Pelamar yang
dinyatakan
memenuhi syarat/
lulus dalam seluruh
tahapan seleksi
pengadaan CPNS
Polri Sumber
Pelamar Umum T.A.
2010, harus
melengkapi berkas
lamarannya dengan
menyerahkan :
a) Asli persyaratan
administrasi yang
diserahkan pada
saat melamar
melalui pos/jasa
pengiriman lainnya.
b) Daftar Riwayat
Hidup (DRH) lengkap,
menggunakan
blanko standar
Badan Kepegawaian
Negara (BKN).
c) Surat Pernyataan
yang berisi 5 (lima)
butir pernyataan
berikut ini :
(1) Tidak pernah
dihukum penjara
atau kurungan
berdasarkan
keputusan
pengadilan yang
telah mempunyai
kekuatan hukum
tetap, karena
melakukan tindak
pidana.
(2) Tidak pernah
diberhentikan
dengan hormat tidak
atas permintaan
sendiri atau tidak
dengan hormat
sebagai Pegawai
Negeri/Pegawai
Swasta.
(3) Tidak
berkedudukan
sebagai Pegawai
Negeri/Calon
Pegawai Negeri.
(4) Bersedia
ditempatkan di
seluruh wilayah
Negara Republik
Indonesia atau
negara lain yang
ditentukan oleh
pemerintah.
(5) Tidak menjadi
pengurus dan atau
anggota partai
politik.
d) Surat Pernyataan
yang berisi 2 (dua)
butir pernyataan
berikut ini :
(1) Bersedia
menunaikan
baktinya minimal 5
(lima) tahun
terhitung saat
pengangkatannya
sebagai CPNS Polri.
(2) Bersedia
mengembalikan
biaya yang telah
dikeluarkan oleh
negara apabila yang
bersangkutan
mengundurkan diri
sebagai CPNS Polri
bukan karena dinas.
e) Fotokopi
Keputusan/Surat
Keputusan
pengalaman bekerja
bagi yang sudah
pernah bekerja, dan
disahkan/dilegalisir
oleh pejabat yang
berwenang.
17 Oktober 2010
Kategori: PENGUMUMAN CPNS 2010 . Tag:2010, CPNS, LOKER, POLISI, POLRI, RI . Penulis: rakryan79 . Comments: Tinggalkan komentar